Sikap “Sampah”
Padang memang telah mencanangkan dirinya menjadi Clear and Green City. Berbagai usaha telah dilakukan untuk hal itu. Sewaktu bertemu dengan Bapak Fauzi Bahar pada 2006, ada ucapan yang menarik, saya lupa persisnya, tapi orang nomor satu di ibu kota propinsi ini berujar tentang keberhasilannya me-nolrupiah-kan pembiayaan pembersihan sampah.
Ia benar. Bisa dilihat, hampir seluruh tong sampah yang beredar di Padang mempunyai merk. Entah bank atau yang lainnya. Pasukan Oranye (karena seragam petugas kebersihan itu berwarna jingga) pun dengan rajin memungut semua buangan yang ada. Setiap sore –menjelang magrib— kita bisa melihat puluhan truk sampah bergerilya mengambil tong-tong yang bertebaran hampir sepanjang jalan. Beberapa palang tempat menggantungkan sampah –tentu dengan sebuah merk—berdiri di sepanjang jalan raya Bung Hatta. Belum jelas ayam berkokok, gesekan sapu lidi dan jalan menjadi suara tersendiri di pagi hari. Lebih dari jari dua tangan kota ini meraih penghargaan Adipura. Piala tertinggi untuk kebersihan.
Selesaikah persoalan? Benarkah sampah di kota ini hanyalah masalah teknis memungutnya?
Pertanyaan pertama jawabannya belum, makanya jawaban untuk pertanyaan kedua adalah tidak. Sampah bukanlah persoalan bersih-bersih. Sampah adalah persoalan attitude. Sikap. Mental. Bagaimana seseorang menjadi bijak dengan sampah. Sampah bukan dijadikan musuh yang mesti disingkirkan dari pandangan mata, tapi mesti diolah, direproduksi menjadi sesuatu yang berguna.
Saya kira justru dengan menyelesaikan persoalan teknis, persoalan lain –yang jauh lebih besar— akan muncul. Masyarakat akan merasa aman karena ada petugas yang akan membersihkan sampah apapun yang akan mereka buang.
Sikap tidak perlu khawatir ini di satu sisi berbahaya. Himbauan, peraturan tindak di tempat tidak akan berjalan dengan efektif. Toh, akan ada yang membersihkannya. Apalagi kerja petugas pembersih itu?
Pemberitahuan bagaimana masyarakat bersikap terhadap sampah ini tidak begitu terdengar. Kalau pun ada itu hanya merupakan kerjasama dengan LSM yang ada di Sumbar.
Persoalan sampah memang tidak hanya persoalan pemerintah. Sayangnya, pemerintahlah yang selama ini menganggap sampah menjadi persoalannya. Apapun yang dilakukan pemerintah saat ini tidak membuat sikap masyarakat terhadap sampah menjadi terkendali. Belum menjadi jamak, masyarakat memasukkan bekas permen karet ke dalam sakunya atau menahan diri untuk tidak melempar bungkus rokok ke sembarang tempat ketika tong sampah tidak kelihatan.
Diperparahnya persoalan sampah itu ditunjang oleh sikap atau mental menghadapi sampah itu juga akan terkait dengan mental budaya. Orang Minang yang ditepi sungai sudah biasa untuk membuang segala sesuatunya ke sungai. Dulu, mereka tidak pernah mendekatkan tempat pembuangan (buang air besar atau kecil) dengan rumah induk. Dapur pun juga diberi jarak yang cukup dari Rumah Gadang.
Dengan sikap seperti itulah pengolahan sampah menjadi tidak mempan menghadapi mental seperti itu. Belum lagi, persoalan kebiasaan kita mengikuti peraturan mesti dipertanyakan secara mendalam. Bukankah peraturan gunanya untuk dilanggar?
Himbauan memakai tas kain daripada tas plastik, belum terlaksana sampai sekarang. Padahal tas kain bisa tahan lama dan lebih trendy. Namun, mental praktis yang sudah mendarahdaging membuat itu kembali mentah. Mungkin juga tas kain juga dianggap tidak pas untuk diisi bahan dapur.
Akhirnya, masyarakat jadi memiliki sikap “sampah”, bukan karena mereka ingin tapi dibantu oleh pemerintah yang hanya mementingkan teknis.
Saya kira usaha-usaha yang dilakukan oleh beberapa kota mesti diberi nilai plus. Pemda Bukittinggi, Solok, Padangpanjang telah mengikutkan masyarakat dalam bersikap terhadap sampah.
Kita menunggu hasilnya dan daerah lain untuk mulai mengikutkan amsyarakat sepenuhnya dalam mengelola sampah. (P’Mails, Edisi 89 Tahun II 03 – 09 Juni 2007)